Judul
Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
25 Nov 2024
Tanggal Pengundangan
25 Nov 2024
Tanggal Berlaku
28 Nov 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai