Judul
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 524/KMK.03/2001Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan .......... Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
21 Jun 2005
Tanggal Pengundangan
21 Jun 2005
Tanggal Berlaku
21 Jun 2005 - s.d. Dicabut
Sumber
LL. 2005, BNW 2005 (7230)