Tidak ada riwayat
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Penjualan Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pajak Penghasilan yang Berlakuuntuk Tanggal 19 Sampai dengan Tanggal 25 Januari 1998.
Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia
Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak
Petunjuk Teknis Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Bar...