Judul
Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas.
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
19 Okt 2004
Tanggal Pengundangan
19 Okt 2004
Tanggal Berlaku
19 Okt 2004 - s.d. Dicabut