51/KMK.014/1999 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 8 S/D 14 Pebruari 1999 | JDIH Kementerian Keuangan