Diubah dengan 136/PMK.04/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
11 Apr 2017
Mencabut Sebagian 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
Mencabut Sebagian 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk.
11 Apr 2017
Mencabut Sebagian 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar.
11 Apr 2017
Mencabut 217/PMK.04/2010 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.