53/PMK.04/2008 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2006 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Sikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 62/PMK.04/2011 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
17 Apr 2008
Mengubah 13/PMK.04/2006 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.