PMK 92 TAHUN 2025 - Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara | JDIH Kementerian Keuangan
Mencabut 36/KMK.04/2002 tentang Jasa Pra Lelang dalam Lelang Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara dan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
30 Mar 2026
Mencabut Sebagian 236/KMK.05/1996 tentang Buku Catatan Pabean.
30 Mar 2026
Mencabut 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara