Judul
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Pengeluaran Barang Dari Kawasan Berikat dan Pengusaha Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (Kite) yang Disumbangkan untuk Korban Bencana Alam di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
12 Jul 2006
Tanggal Pengundangan
12 Jul 2006
Tanggal Berlaku
12 Jul 2006 - s.d. Dicabut