625/PMK.04/2004 - Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Pengeluaran Barang Dari Kawasan Berikat dan Pengusaha Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (Kite) yang Disumbangkan untuk Korban Bencana Alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. | JDIH Kementerian Keuangan