Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan55/PMK.02/2006 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dengan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga Tahun 2007. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.