Dokumen ini dicabut sebagian oleh
164/PMK.05/2015tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mengubah
97/PMK.05/2010tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.