Dicabut dengan 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
31 Mei 2002
Diubah dengan 251/KMK.03/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
26 Des 2000
Mencabut 292/KMK.04/1996 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan No. 642/KMK.04/1995 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
26 Des 2000
Mencabut 642/KMK.04/1994 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.