580/KMK.04/1997 - Tatacara Penggunaan Stiker dalam Pemunguatan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rekaman Video | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 86/KMK.03/2002 tentang Tata Cara Penggunaan Stiker dalam Pemunguntan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
580/KMK.04/1997
Judul/Tentang
Tatacara Penggunaan Stiker dalam Pemunguatan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rekaman Video