Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
588/KMK.01/1998 tentang Perubahan Kepmenkeu No. 97/KMK.01/1998 tentang Perlakuan Perpajakan dan Pembebasan Bea Masuk untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.