Dokumen ini dicabut sebagian oleh
PMK 82 TAHUN 2024tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
Dokumen ini mencabut
109/PMK.04/2010tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
Dokumen ini mencabut
237/PMK.04/2009tentang Tidak Dipungut Cukai.
Dokumen ini mencabut
163/PMK.04/2014tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009 tentang Tidak Dipungut Cukai.