Diubah dengan 104/KMK.06/2001 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No. 591/KMK.013/1990 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Pt. Rismarguna Finance.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan591/KMK.013/1990 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Pt. Rismarguna Finance (Npwp 1.364.415-011) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.