Judul
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
21 Des 1994
Tanggal Pengundangan
21 Des 1994
Tanggal Berlaku
21 Des 1994 - s.d. Dicabut
Sumber
BNW 1994 (5652), HPMK 1994 (III), FC. 1994