26 Jun 1995
Diubah dengan 267/KMK.04/1995 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 608/KMK.04/1994 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelaksanaan Penagihan Pajak dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang Mengeluarkan Surat Paksa
Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah