Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
616/KMK.017/1996 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Perlakukan Perpajakan dalam Rangka Pengembangan Pulau Bintan dan Pulau Karimun. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.