Judul
Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
25 Apr 2008
Tanggal Pengundangan
25 Apr 2008
Tanggal Berlaku
25 Apr 2008 - s.d. Dicabut