Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan63/PMK.011/2007 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 456/KMK.04/2002 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Impor Mesin, Barang dan Bahan yang Mendapatkan Fasilitas Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 tentang Keringan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.