Judul
Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Lain-Lain di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Des 2004
Tanggal Pengundangan
31 Des 2004
Tanggal Berlaku
31 Des 2004 - s.d. Dicabut