Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas639/KMK.04/1994 tentang Tata Cara Pemotongan atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Hadiah Undian melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.