Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan64/PMK.010/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.010/2016 Tentang
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2017. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.