26 Des 2000
Dicabut dengan 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.