650/KMK.04/1994 - Penetapan Saat Diperolehnya Dividen atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri yang Sahamnya Tidak Diperdagangkan di Bursa Efek | JDIH Kementerian Keuangan
31 Des 2008
Dicabut dengan 256/PMK.03/2008 tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen oleh Wajib Pajak dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
650/KMK.04/1994
Judul
Penetapan Saat Diperolehnya Dividen atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri yang Sahamnya Tidak Diperdagangkan di Bursa Efek