653/KMK.04/1994 - Pembebasan Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan pada Waktu Bertolak Ke Luar Negeri Bagi Orang Pribadi Warga Negara Asing yang Bekerja di Indonesia untuk Kepentingan Kantor Perwakilan Wilayah Perusahaan Asing | JDIH Kementerian Keuangan