Judul/Tentang
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan No.574/KMK.04/2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subyek Pajak Penghasilan
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
17 Feb 2003 - s.d. Dicabut