Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
574/KMK.04/2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisa
Si Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subyek Pajak Penghasilan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 87/PMK.03/2007 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/KMK.04/2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subyek Pajak Penghasilan
04 Jun 2003
Diubah dengan 243/KMK.03/2003 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/KMK.04/2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk ......
17 Feb 2003
Diubah dengan 69/KMK.03/2003 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan No.574/KMK.04/2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subyek Pajak Penghasilan
30 Apr 2001
Diubah dengan 230/KMK.03/2001 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/ Kmk.04/ 2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subjek Pajak Penghasilan.
26 Dec 2000
Mencabut 539/KMK.01/1995 tentang Perubahan Lampiran Kepmenkeu No.611/KMK.04/1994 tentang Perlakuan Pph Bagi Perwakilan Organisasi Internasional dan Pajabat Perwakilan Organisasi Internasional
26 Dec 2000
Mencabut 611/KMK.04/1994 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Perwakilan Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional
26 Dec 2000
Mencabut 436/KMK.04/1996 tentang Perubahan Lampiran Kepmenkeu No. 611/KMK.04/1996 tentang Perlakuan Pph Bagi Perwakilan Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Sebagaimana Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 539/KMK.01/1995
26 Dec 2000
Mencabut 260/KMK.04/2000 tentang Perubahan Lampiran Kepmenkeu No. 611/KMK.04/1994 tentang Perlakuan Pph Bagi Perwakilan Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Denga Kepmenkeu No. 314/KMK.04/1998
26 Dec 2000
Mencabut 314/KMK.04/1998 tentang Perubahan Lampiran Kepmenkeu No. 611/KMK.04/1994 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Perwakilan Organisasi Internasioanl dan Pejabatnya Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Kepmenkeu No. 229/KMK.04/1998
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.