Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kegiatan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan.
Pencabutan Kepmenkeu No.128/KMK.00/1993 tentang Pemberian Fasilitas Impor atas Barang Modal dalam Rangka Usaha Penyediaan Tenaga Listrik oleh Swasta
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Boiler dan/atau Transformator untuk Pembangkit Tenaga Listrik untuk Tahun Anggaran 2011.
Guna Pembuatan Turbin Uap (Steam Turbine) Pembangkit Tenaga Listrik untuk Tahun Anggaran 2013.
Pelaksanaan Uji Coba (Piloting) Tahap Dua Sistem Aplikasi Potong Kuota Fasilitas Kepabeanan Secara Otomatis