Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kegiatan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan.
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Boiler dan/atau Transformator untuk Pembangkit Tenaga Listrik untuk Tahun Anggaran 2011.
Guna Pembuatan Turbin Uap (Steam Turbine) Pembangkit Tenaga Listrik untuk Tahun Anggaran 2013.
Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor