71/PMK.02/2005 - Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pengadaan Barang/Jasa Hibah Pemerintah Jepang yang Bersumber Dari Non Project Type Grant Aid 2004 untuk Program Perbaikan Kerusakan yang Disebabkan oleh Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Propinsi Sumatera Utara | JDIH Kementerian Keuangan
Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pengadaan Barang/Jasa Hibah Pemerintah Jepang yang Bersumber Dari Non Project Type Grant Aid 2004 untuk Program Perbaikan Kerusakan yang Disebabkan oleh Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Propinsi Sumatera Utara
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
71/PMK.02/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pengadaan Barang/Jasa Hibah Pemerintah Jepang yang Bersumber Dari Non Project Type Grant Aid 2004 untuk Program Perbaikan Kerusakan yang Disebabkan oleh Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Propinsi Sumatera Utara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.