Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
71/PMK.02/2008
Judul
Pengembalian Nilai Tunai Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Diberhentikan Tanpa Hak Pensiun
Nomor
71
Tahun
2008
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
08 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2008
Tanggal Berlaku
08 Mei 2008 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

