Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan73/PMK.02/2006 tentang Peta Kapasitas Fiskal dalam Rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah dalam Bentuk Hibah.-- melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.