Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan74/KMK.01/1998 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan No. 544/KMK.01/1997 tentang Penurunan Tarif Pajak Ekspor atas Komoditi Tertentu melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.