747/KMK.01/1993 - Penunjukan Unit Koordinator dan Unit Penunjang Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Instansi Pusat dan Daerah di Lingkungan Departemen Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 76/PMK.01/2007 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Departemen Keuangan
22 Jul 1993
Mencabut 714/KMK.01/1988 tentang Penunjukan Unit Koordinator dan Unit Penunjang Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Instansi Pusat dan Daerah di Lingkungan Departemen Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan747/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Unit Koordinator dan Unit Penunjang Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Instansi Pusat dan Daerah di Lingkungan Departemen Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.