77/PMK.01/2011 - Pedoman Pelaksanaan Penjaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dan/atau Transmisi dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerjasama dengan Pengembang Listrik Swasta. | JDIH Kementerian Keuangan
22 Agu 2011
Dicabut dengan 139/PMK.011/2011 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
77/PMK.01/2011
Judul
Pedoman Pelaksanaan Penjaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dan/atau Transmisi dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerjasama dengan Pengembang Listrik Swasta.