Dokumen ini dicabut oleh
137/PMK.08/2013tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Dokumen ini dicabut oleh
137/PMK.08/2013tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.
Dokumen ini mencabut
32/PMK.08/2009tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.08/2008 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.
Dokumen ini mencabut
217/PMK.08/2008tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.
Dokumen ini mencabut
34/PMK.08/2011tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.08/2008 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.
Dokumen ini mencabut
170/PMK.08/2009tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.08/2008 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.