Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan770/KMK.04/1990 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Biaya Latihan Karyawan, Pemagangan Dan Bea Siswa melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
770/KMK.04/1990 - Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Biaya Latihan Karyawan, Pemagangan Dan Bea Siswa | JDIH Kementerian Keuangan
31 Des 2018
Dicabut dengan 213/PMK.03/2018 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Pajak Penghasilan