Dokumen ini dicabut oleh
81/PMK.03/2009tentang Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangi Sebagai Biaya.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini diubah oleh
204/KMK.04/2000tentang Perubahan Ketiga atas Kepmenkeu No. 80/KMK.04/1995 tentang Besarnya Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Dokumen ini diubah oleh
68/KMK.04/1999tentang Perubahan Kepmenkeu No. 80/KMK.04/1995 tentang Besarnya Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya Sebagaimana Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 235/KMK.01/1998
Dokumen ini diubah oleh
235/KMK.01/1998tentang Perubahan Kepmenkeu No. 80/KMK.04/1995 tentang Besarnya Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Dokumen ini mencabut
959/KMK.04/1983tentang Besarnya Dana Cadangan yang Dperbolehkan untuk Dikurangkan Sebagai Biaya