Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
13 Mar 2023
Diubah dengan PMK 20 TAHUN 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian