848/KMK.01/1987 - Tata Cara Pemberian Fasilitas Bea Masuk dan Perpajakan untuk Barang-Barang Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Injaman/ Bantuan Luar Negeri. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan848/KMK.01/1987 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Bea Masuk dan Perpajakan untuk Barang-Barang Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Injaman/ Bantuan Luar Negeri. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.