Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan86/KMK.01/2000 tentang Kebijaksanaan Umum Akuntansi Keuangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (Bppn). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.