Dicabut dengan 218/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi Utang Pemerintah.
28 Des 2012
Diubah dengan 249/PMK.05/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 tentang Sistem Akuntansi Utang Pemerintah.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan86/PMK.05/2008 tentang Sistem Akuntansi Utang Pemerintah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.