Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
88/PMK.02/2008 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.