Diubah dengan 104/PMK.02/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2008 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan88/PMK.02/2008 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.