Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan88/PMK.06/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
88/PMK.06/2009 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
30 Des 2016
Dicabut dengan 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara.
17 Feb 2016
Diubah dengan 21/PMK.06/2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007
Tentang Pengurusan Piutang Negara.
13 Mar 2014
Diubah dengan 48/PMK.06/2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara.
10 Okt 2011
Diubah dengan 163/PMK.06/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara.