Judul
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/Diurus oleh Panitia Urusan
Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
08 Jun 2012
Tanggal Pengundangan
08 Jun 2012
Tanggal Berlaku
08 Jun 2012 - 21 Okt 2020