88/PMK.06/2012 - Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/Diurus oleh Panitia Urusan
Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
21 Okt 2020
Dicabut dengan 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian
Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan
Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
88/PMK.06/2012
Judul
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/Diurus oleh Panitia Urusan
Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.