Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
90/PMK.04/2006 tentang Penetapan Tarif Cukai Minuman dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol. -- Jakarta, 2006 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.